Razia dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mengandung arti pemeriksaan serentak. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar bahwa sekolah perlu diadakan razia terhadap siswa yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan di sekolah. Razia di sekolah ini (SMP Tunas Agro) dilakukan dalam jangka waktu yang tidak tentu, bisa sebulan sekali, bisa dua bulan sekali atau bahkan tiga bulan sekali.
Hal menarik dari setiap kali diadalakan razia khususnya razia pada bulan Oktober dan November 2010 kemaren adalah didapati banyak siswa yang membawa Hand Phone (HP), dimana barang elektronik tersebut merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa ke sekolah (karena terdapat aturan).
Hal menarik dari setiap kali diadalakan razia khususnya razia pada bulan Oktober dan November 2010 kemaren adalah didapati banyak siswa yang membawa Hand Phone (HP), dimana barang elektronik tersebut merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa ke sekolah (karena terdapat aturan).